Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama tiga kementerian lainnya bakal memperbolehkan sekolah, termasuk SMK untuk kembali buka dan melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Namun, pelaksaannya perlu persiapan yang matang.
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, terkait pernyataan SKB 4 Menteri yang baru memang memperbolehkan SMK untuk belajar tatap muka, khususnya untuk praktik.
"Awalnya SKB itu untuk SMK kan disamakan dengan SMA. Kemudian kita menjaring masukan dari guru SMK se-Indonesia. Karena banyak yang menyampaikan bahwa anak SMK itu kalau full daring pembelajaran terutama praktik akan dikhawatirkan lulusannya kurang kompeten karena 60 persen praktik," jelasnya saat kunjungan ke SMKN 27 Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Wikan menjelaskan, bagi siswa SMK yang praktiknya memang dibutuhkan hadir di laboratorium atau workshop, boleh hadir ke sekolah di zona mana pun, dengan menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat.
"Kami juga sudah berkoordinasi untuk dipastikan kesiapan protokol kesehatan di sekolah, tempat cuci tangan dan pembersihan," tegasnya.
Nantinya, pengawasan juga akan dilakukan bersama-sama dengan Pemda dan Gugus Tugas. Namun, peaksanaannya tetap akan diserahkan kepada pemda dan sekolah.
"Terkait anaknya mau datang ke sekolah, sekolahnya mau buka atau tidak itu terserah, bukan kami yang mewajibkan. N,anti tetap terhantung Pemda, sekolah, siswa dan orang tua masing-masing," imbuh Wikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provini DKI Jakarta Nahdiana menambahkan, bahwa untuk membuka kembali sekolah ini keselamatan anak-anak dan para satuan pendidikan tetap lebih utama.
"Jadi, terkait dengan pengawasan ita sudah siapkan panduan protokol. Di SMK sudah kita persiapkan. DKI juga ada assesment yang harus diisi guru, sekolah, dan siswa. Ada aplikasinya untuk masing-masing dan sudah terintegrasi dan ini sudah dalam proses," jelasnya.