Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong bakal menjalani sidang tuntutan perkara korupsi importasi gula hari ini, Jumat (4/7/2025).
Agenda tuntutan itu tercantum berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
"Agenda tuntutan dari JPU [jaksa penuntut umum]," dalam SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Jumat (4/7/2025).
Dalam situs yang sama, agenda tuntutan ini rencananya bakal dibacakan mulai 10.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja.
Sekadar informasi, jaksa telah mendakwa Tom telah memberikan persetujuan impor terhadap sejumlah, termasuk swasta dalam rangka pengendalian ketersediaan gula dan stabilisasi harga gula dalam negeri.
Namun dalam pelaksanaannya, Tom Lembong diduga telah melanggar sejumlah aturan seperti persetujuan impor itu dilakukan tanpa rapat koordinasi antar kementerian.
Baca Juga
Alhasil, perbuatan itu diduga telah memperkaya 10 pihak swasta senilai Rp515 miliar. Adapun, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp578 miliar