Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka bagi seluruh sekolah yang berada di zona kuning Covid-19.
Langkah itu diambil setelah pemerintah pusat mengadakan riset ihwal dampak Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara berkepanjangan bagi peserta didik.
“Efek dari Pembelajaran Jarak Jauh ini secara berkepanjangan bisa sangat negatif dan permanen [bagi peserta didik],” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim melalui keterangan virtual pada Jumat (7/8/2020).
Nadiem menerangkan terdapat tiga dampak negatif yang diterima siswa apabila PJJ berlangsung dalam waktu lama.
Pertama, menurut Nadiem, ialah ancaman putus sekolah bagi peserta didik ketika PJJ tidak optimal diterapkan dalam menunjang proses pembelajaran.
“Kemungkinan beberapa persepsi orang tua berubah mengenai peran sekolah, proses belajar yang tidak optimal sehingga ancaman putus sekolah ini sesuatu yang riil bisa berdampak seumur hidup bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Baca Juga
Kedua, dia mengatakan, PJJ itu tidak optimal dari sisi pencapaian pelajar. Dia beralasan masih ada kesenjangan kualitas dari segi akses teknologi di tengah masyarakat.
“Kita punya risiko generasi dengan learning loss atau loss generation di mana akan ada dampak permanen bagi generasi kita terutama dari jenjang yang muda,” kata dia.
Selain itu, dia menggarisbawahi, bakal adanya risiko psikososial ketika peserta didik menempuh PJJ dalam waktu yang panjang di rumah.
“Tidak bisa ketemu temannya jadi dampak melakukan PJJ ini riil,” ujarnya.
Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa sekolah di wilayah zona kuning sudah dapat mulai melakukan kegiatan belajar secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan Kemendikbud
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).
"Per tanggal 2 Agustus, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai kebijakan Kemendikbud, polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya, keputusan untuk memulai sekolah dikembalikan kepada kepada daerah bupati/walikota dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu [kondisi] di daerah masing-masing," kata Doni.