Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejahatan Jalanan di DKI, Polisi Amankan 243 Tersangka

Polda Metro Jaya mengamankan setidaknya 243 orang terkait kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama kurun waktu 10 Juli - 10 Agustus 2019.
Kapolda Metro Polda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019)/Bisnis-Rayful Mudassir
Kapolda Metro Polda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019)/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan setidaknya 243 orang terkait kegiatan kepolisian selama kurun waktu 10 Juli - 10 Agustus 2019. Dari jumlah tersebut sebagian besar tersangkut kasus pencurian dan kejahatan jalanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan jumlah pelaku yang ditangkap tersebut adalah hasil kegiatan petugas baik di tingkat Polda hingga Polsek yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kita melakukan kegiatan patroli, razia dan sebagainya. Dari hasil itu kami berhasil mengamankan tersangka sebanyak 243 orang, kemudian 210 barang bukti," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Dia mengatakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) merupakan salah satu dari tiga strategi kepolisian dalam memberikan rasa aman di masyarakat. Selain KKYD, strategi lainnya yaitu kegiatan rutin kepolisian dan operasi kepolisian.

Strategi ini menyasar sejumlah kejahatan jalanan seperti pembegalan, perampolan dan sejumlah kasus gangguan keamanan di masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Selain itu, upaya selama menjalankan upaya ini, polisi juga telah membina sedikitnya 200 orang dalam berbagai kejadian. Dia mencontohkan seperti tawuran dan kejahatan lainnya.

Biasanya para pelaku tawuran hanya akan mendapat bimbingan hingga pengembalian ke orang tua masing-masing. Akan tetapi apabila massa membawa senjata tajam, pihaknya tetap akan memproses secara hukum.

"Kalau melihat data yg kami kumpulkan, maka pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan menjadi atensi kami. Dan polda terus lakukan hal ini," terangnya.

Dalam sebulan terakhir jajaran Polda Metro Jaya setidaknya telah menangani 137 yang berkaitan dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.

Dari jumlah tersebut polisi telah mengamankan barang bukti setidaknya 7 senjata api, 26 senjata tajam, 23 butir peluru, kendaraan roda dua sebanyak 52 unit, roda empat 12 kendaraan, 98 gawai, 12 komputer jinjing, 172,39 gram ganja dan uang tunai 89,4 juta.

Kapolda menyebut langkah pengamanan ini akan memberi kenyamanan dan keamanan warga. Di samping itu pihaknya menyakini situasi kondusif akan memudahkan investor masuk ke Jakarta dan menumbuhkan perekonimian masyarakat sekitar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper