Bisnis.com, JAKARTA — Ada yang menarik menjelang akhir sidang sengketa pemilu presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Ketika memasuki agenda pengesahan alat bukti, Ketua MK Anwar Usman mengungkap dan mengklarifikasi sekitar 38 bukti fisik dari pemohon atau Tim Hukum BPN, yang belum diterima MK.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyebut bahwa memang masih ada 11 dari 12 truk berisi alat bukti yang belum masuk ke MK.
"Ada beberapa bukti yang kemarin malam sudah masuk. Tapi teman-teman di MK sebagian besar katanya sudah capai. Jadi, 12 truk yang seharusnya dimasukkan itu tidak bisa masuk untuk menghadapi sidang hari ini," jelas Bambang, yang kemudian diperjelas anggota tim hukum BPN lainnya.
Namun, mendengar jawaban tersebut, salah satu hakim MK I Dewa Gede Palguna merasa kurang pas, dan sempat bertanya dengan nada meninggi. Sebab, seolah-olah MK yang memghambat penyerahan bukti tersebut.
"Oh, jadi itu ditarik kembali? Jadi kemarin ndak jadi ke sini? Makanya jangan mengatakan kalau di sini yang capek. Karena dari tadi saya sudah kontrol dan kemarin saya cek memang jam 7 kita close dulu untuk istirahat, tapi setelah itu diperiksa lagi, dan inilah temuan yang disampaikan pak Ketua," ujarnya.
"Bahwa ada yang temuan yang ditarik kembali karena mengatakan ada yang capek, itu soal lain. Jadi jangan seolah-olah Mahkamah yang keliru kalau di sini," tambah Dewa dengan sedikit tersenyum untuk meneduhkan suasana.
Dewa menegaskan kembali bahwa jam pelayanan di MK untuk mengakomodasi pengumpulan bukti dari pemohon (Tim Hukum BPN) dan termohon (KPU), berada pada hari kerja hingga malam hari.
MK akan menunggu bukti-bukti tersebut hingga malam hari ini dan hari Senin (17/6/2019) sebelum gelaran sidang berikutnya yang akan berlangsung pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
"Seperti yang sudah diinformasikan ke semua pihak. Jam pelayanan MK sebenarnya hanya sampai jam 5. Tapi kemarin sampai malam masih dilayani dan tetap diverifikasi juga. Okelah, itu tidak menjadi masalah tapi intinya ada bukti fisik yang belum ada di sini," ungkap Dewa.
Sidang MK: Bukti Fisik Tim Hukum BPN Masih Belum Lengkap
Ada yang menarik menjelang akhir sidang sengketa pemilu presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : M. Taufikul Basari
Topik
Konten Premium