Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama membantah pejabatnya diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ikut terlibat dalam kasus OTT Romahurmuziy.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengatakan kedatangan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (15/3) malam bukan karena diciduk KPK, tetapi klarifikasi terkait penyegelan ruang kerja.
"Jadi bukan karena diciduk atau dibawa tim KPK dari kantor Kementerian Agama sebagaimana pemberitaan beberapa media," katanya tuls Antara, Sabtu.
Dia mengatakan Sekjen datang memenuhi panggilan sesuai surat KPK terkait permintaan keterangan karena ada penyegelan.
"Ini memang prosedur mereka," ucapnya.
Dia mengatakan penyegelan ruang kerja Menteri Agama dan Sekjen dilakukan petugas KPK pada Jumat (15/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga
Sementara Sekjen baru tiba di kantor Kemenag sekitar 18.30 WIB dan mendapati ruang kerjanya sudah disegel.
Sekira pukul 19.05 WIB, kata dia, Sekjen menuju kantor ke KPK untuk klarifikasi.
Menurut Mastuki, Sekjen Kemenag berada di Gedung Merah Putih sampai dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
"Setelah klarifikasi usai, beliau kembali ke kediaman dan pagi tadi sudah beraktivitas kembali sebagaimana biasa," tutur dia.