Kabar24.com, JAKARTA - Dua polisi lalu lintas Polda Metro Jaya distafkan setelah tertangkap basah meminta uangtilang. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra menyebutkan ada dua anggotanya yang diduga meminta uang saat menilang pengendara sepeda motor bernama Reza di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dua petugas itu adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) SA dan Aiptu MA. Halim mengatakan, keduanya telah diperiksa oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). "Hasilnya mereka melakukan kesalahan dan langsung dimutasi dengan distafkan di Yanmas (Pelayanan Masyarakat) PMJ,” kata dia saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis 8 Maret 2018.
Aiptu SA dan Aiptu MA merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat. Perilaku mereka terungkap lewat video yang viral.
Video itu merekam tiga anggota Polantas, yang salah satunya meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada pengendara sepeda motor karena mengangkut muatan melebihi batas maksimal. Namun pengendara tersebut enggan membayar.
Polisi yang meminta uang itu mendadak mengeluarkan kata-kata kasar. Akhirnya sepeda motor itu tetap dibawa ke kantor polisi. Pemilik sempat bertanya pula kenapa tidak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya saja yang ditahan. Tapi polisi tetap membawa sepeda motor dan meninggalkan pemilik motor bernama Reza serta barang bawaannya di jalan raya
Menurut Halim tindakan polisi menindak Reza dengan menyita motornya itu sudah sesuai prosedur. Meski Reza memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), surat itu sudah habis masa berlakunya. Walhasil Reza tetap kena tilang. “Untuk motor pengendara yang disita oleh oknum tersebut saat penilangan, itu sudah sesuai prosedur. Karena STNK-nya mati, maka motornya harus disita,” ujar Halim.
Ini Hukuman Buat Polisi yang Minta Uang Tilang di Jakut
Ini Hukuman Buat Polisi yang Minta Uang Tilang di Jakut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
6 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
9 jam yang lalu