Kabar24.com, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan campur tangan dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Presiden tidak akan ikut campur tangan dan berharap peradilan berjalan dengan seadil-adilnya," kata Wiranto usai mendampingi Presiden Jokowi kembali dari Silang Monas ke Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Wiranto menyebut, proses hukum dalam kasus itu saat ini sudah lengkap atau P21 dan masuk ke Kejaksaan.
"Proses hukum sudah akan bergulir ke pengadilan, mari bersabar," kata Wiranto didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Wiranto mengatakan, Doa Bersama di Silang Monas Jakarta merupakan kegiatan yang diikuti peserta dengan jumlah luar biasa namun dapat berlangsung tertib dan aman.
"Semua saudara kita di seluruh negeri bersama sama memanjatkan doa agar negara kita tertib dan pembangunan berjalan dengan aman. Presiden juga salat bersama di Monas," katanya.
Dalam sambutan, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi kepada mereka yang datang baik dari jauh maupun dekat dan mendengarkan tausiyah.
"Terima kasih kata Presiden karena berlangsung tertib dan aman. Setelah itu para jamaah bisa kembali ke tempat masing-masing, ke rumah masing-masing," katanya.
Suasana masyarakat ketika datang ke Monas juga damai dan datang bukan untuk unjuk rasa tetapi zikir dan doa untuk keselamatan bersama.
"Selain itu dengan hati tulus dan tenteram, menjelang salat Jumat, banyak ibu ibu bagi makanan untuk masyarakat yang berpartisipasi secara langsung. Dan dalam kegiatan aksi ibadah gelar sajadah ini ada keindahan luar biasa," katanya.
Jokowi Tak Intervensi Kasus Ahok
Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan campur tangan dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
47 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu