Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menyatakan dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, sejumlah capaian di bidang politik telah dicapai.
Pertama, pemerintah telah melakukan komunikasi politik yang cukup sehat, kondusif, yang bersifat soft approach sehingga berhasil melakukan konsolidasi politik yang berimbang di parlemen.
Hasilnya, program-program pemerintah dapat berjalan dengan efektif karena didukung oleh DPR.
Kedua, terobosan politik berupa pilkada serentak di tahun 2015 berlangsung sukses dengan angka partisipasi pemilih sebesar 69,6 persen.
Ketiga, Indeks Demokrasi Indonesia pada 2015 meningkat menjadi 73,12 jika diukur dengan indikator dan variabel yang sama dengan Tahun 2014 yang saat itu mencapai angka 73,04.
Pencapaian di bidang hukum, Wiranto menyatakan sejumlah peraturan yang berlaku banuak yang tidak efektif, dan malah menghasilkan kerancuan, ketidakpastian, dan membingungkan masyarakat.
“Oleh karena itu, telah dilakukan suatu deregulasi Perda melalui harmonisasi peraturan terhadap 3.143 Perda untuk meningkatkan daya saing industri, iklim investasi, ekspor, wisata, dan pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan,” jelasnya, dalam Media Briefing 2 tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Rabu (26/10/2016).
Terkait kinerja Kepolisian, Wiranto menyatakan semakin membaik dengan indikator menurunnya angka kejahatan dari 373.636 kasus pada 2015 menjadi 165.147 kasus pada 2016 (per Juni).
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas menurun secara signifikan. Pada 2016, kecelakaan turun menjadi 1.947 kasus dari tahun lalu sebanyak 2.228 kasus.
“Untuk Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp14,2 triliun selama Januari-September 2016,” ujarnya.
Wiranto menjelaskan bahwa Tax Amnesty sebagai terobosan bidang hukum perpajakan hingga bulan Oktober telah berhasil meraih angka tebusan sebesar Rp97,15 triliun atau sebesar 60% dari target Rp165 triliun.
Adapun pencapaian di bidang hukum lainnya adalah penangkapan buronan koruptor yaitu Samadikun Hartono (kasus BLBI 1998) di Tiongkok pada 14 April 2016, Totok Ary Prabowo (mantan Bupati Temanggung) di Kamboja pada 12 September 2015, dan Hartawan Aluwi (Kasus Bank Century) di Singapura pada 22 April 2016. “Ini bisa menghancurkan mitos kalau buronan lari ke luar negeri pasti aman. Indonesia akan mengejarnya dan pasti ketangkap,” ujar Wiranto.
Wiranto mengatakan bahwa pada bulan ini, pemerintah memulai reformasi hukum secara menyeluruh, dengan merancang paket kebijakan reformasi hukum.
Paket Kebijakan Reformasi Hukum Tahap I meliputi pemberantasan pungutan liar, pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, relokasi lapas yang telah over-capacity, perbaikan layanan hak paten merk dan desain, pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 sebagai bagian dari realisasi Paket Reformasi Hukum Tahap Pertama.
Di bidang keamanan yang dicapai yaitu pembangunan di wilayah perbatasan dengan mendirikan 7 (tujuh) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan sarana penunjangnya, pencegahan radikalisme dan terorisme dengan melumpuhkan teroris Poso dan berhasil menewaskan pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso, serta menangkap tersangka teroris sebanyak 170 orang.
Selain itu, pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf melalui jalur diplomatis.
Pemerintahan Jokowi-JK 2 Tahun : Ini Capaian Bidang Hukum
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menyatakan dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, sejumlah capaian di bidang politik telah dicapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium