Kabar24.com,JAKARTA- Elma Theana yang hari ini, Kamis (8/9/206) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Terkait Penguasaan senjata oleh Gatot Brajamusti mengatakan bahwa Gatot pernah menunjukkan senjata yang dimiliki kepada dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Teuku Arsya Khadafi ditengah-tengah pemeriksaan Elma Theana sebagai saksi.
"Sejauh ini, konfirmasi dari saudara ET senjatanya sama [yang ditunjukkan pada Elma dan disita dari kediaman Gatot]," katanya, Kamis (8/9/2016).
Sempat beredar kabar bahwa Gatot pernah menodongkan senjatanya ke arah Elma. Namun, Teuku menyebutkan hal tersebut tidak benar dan Gatot hanya menunjukkan, bukan menodongkan senjata.
"Jadi, saya sampaikan spesifiknya bukan ditodongkan tetapi diperlihatkan," katanya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya masih akan mencari tahu tujuan Gatot menunjukkan senjata tersebut kepada Elma.
Sejauh ini kata Teuku, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi twrkait kasus ini. Para saksi berasal dari orang-orang yang dekat dengan Gatot serta yang mengetahui atau pernah melihat senjata api.
"Bermacam-macam, tidak haya muridnya," katanya.
Sebelumnya, pihak Resmob Polda Metro Jaya telah memanggil Ary Suta sebagai saksi.
Gatot menyebut bahwa dia mendapat dua pucuk senjata beserta ratusan butir peluru dari Ary Suta. Namun, Ary Suta menyangkal hal tersebut.
Polisi Dalami Alasan Gatot Tunjukkan Senjata ke Elma Theana
Elma Theana yang hari ini, Kamis (8/9/206) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Terkait Penguasaan senjata oleh Gatot Brajamusti mengatakan bahwa Gatot pernah menunjukkan senjata yang dimiliki kepada dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Sabang Aceh, Subang Jabar Magnitudo 3,3

36 menit yang lalu
Ketua KPK: Ridwan Kamil Tak Termasuk 5 Tersangka Kasus BJB (BJBR)

48 menit yang lalu
Jaksa Agung Dalami Grup WA "Orang-orang Senang" di Kasus Pertamina
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
