Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puan Respons Pernyataan Panglima Soal TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur

Puan Maharani menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang menekankan bahwa TNI aktif yang menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Ketua DPP PDIP Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang menekankan bahwa TNI aktif yang menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri dari militer.

Puan, mengemukakan bahwa pernyataan Panglima telah sesuai dengan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berlaku saat ini. Terutama pasal 47 ayat (2) UU TNI yang mengatur regulasi tentang prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil. 

“Bahwa Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang, jadi nanti kita lihat bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah yang itu akan direvisi dan lain sebagainya. Tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP dan masukan dari masyarakat,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Menyusul hal itu, eks Menko PMK ini pun menyebut hal-hal krusial seperti tadi akan segera dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin siang hari ini, Selasa (11/3/2025).

Dia turut menekankan RDP itu menjadi tempat untuk saling bertukar pikiran dan berdiskusi antara pemerintah dan DPR untuk membahas hal yang menjadi masukan dalam revisi UU TNI. 

Tak hanya antara dua pihak itu, DPR juga mengaku terbuka untuk menerima masukan dari elemen masyarakat. “DPR membuka diri untuk menerima seluruh masukan dari elemen masyarakat dalam hal pembahasan RUU TNI ini, bagi kami yang akan diputuskan nanti InshaAllah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper