Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin akan mendalami keberadaan grup WhatsApp "orang-orang senang" yang diduga digunakan para tersangka kasus korupsi Pertamina.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin usai menerima Menteri Desa dan Pembangunan Daerat Tertinggal atau MendesPDT Yandri Susanto di Kejaksaan Agung atau Kejagung, Rabu (12/3/2025).
"Tentang grup WA [orang-orang senang], kita lagi dalami ya," ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung menuturkan penyidik akan mendalami waktu pembuatan grup tersebut. Menurutnya, waktu pembuatan grup sangat penting, apalagi jika grup itu dibuat saat tersangka dijebloskan ke penjara, penyidik menurutnya, pasti akan menindak pihak yang terlibat, termasuk anak buahnya.
"Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar. saya akan tindak. Kalau ada. Kita dalami," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.
Baca Juga
Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.
Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.