Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM, sebagai langkah tepat.
"Presiden tidak punya pilihan lain kecuali memberhentikan pak Archandra karena ini ada persoalan hukum yang terlanggar," ujarnya sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Archandra Tahar diberhentikan dari posisi Menteri ESDM pada Senin (15/8) malam, setelah diketahui berkewarganegaraan Amerika Serikat, negara tempatnya bermukim sejak 1996.
Sementara, UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur bahwa menteri yang diangkat oleh Presiden harus berstatus WNI.
Terlepas dari siapa yang bersalah dalam persoalan ini, Arsul memandang bahwa kewarganegaran seseorang merupakan tanggung jawab pribadi yang sudah seharusnya dilaporkan kepada negara yang bersangkutan.
"Yang kita sayangkan saya tidak tahu apakah pak Archandra pernah menyampaikan kepada yang mengusulkan (dia sebagai menteri) bahwa dia sudah berubah kewarganegaraan," kata dia.
Menurut Arsul, kasus kewarganegaraan ganda Archandra bisa menjadi pelajaran bagi Badan Intelijen Negara (BIN) untuk lebih cermat memeriksa latar belakang seseorang yang diusulkan menjadi pejabat pemerintah.
"Ini juga jadi pelajaran buat presiden bahwa siapapun presidennya kalau dia mau mengangkat WNI yang sudah lama tinggal di luar negeri harus dilakukan pengecekan," tutur Arsul.
SEKJEN PPP: Memberhentikan Archandra Tahar Langkah Tepat
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM, sebagai langkah tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 menit yang lalu
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang Kini Jadi Waketum PAN

43 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

46 menit yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
