Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan revisi UU terorisme semakin mendesak untuk segera disahkan menyusul maraknya ancaman terorisme yang terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri belakangan ini.
“Peristiwa di Solo menyadarkan kita kembali bahwa memang ancaman terorisme itu rill. Itu sebabnya, setelah peristiwa bom Thamrin, kami usulkan revisi UU itu, termasuk di dalamnya kita perluas definisinya,” katanya ditemui saat Open House Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden, Rabu (6/7/2016).
Belum lama ini, ancaman teroris kembali terjadi di Solo, Surakarta, Jawa Tengah yang menewaskan Nur Rohman sebagai pelaku tunggal. Sebelumnya, ancaman terorisme juga terjadi di Thamrin, Jakarta pada awal tahun ini.
Yasonna mengatakan hal tersebut juga terus terjadi di luar negeri, seperti di Belgia, Turki dan yang paling baru adalah di Arab Saudi, yang merupakan tempat suci bagi umat muslim.
“Ini sudah fenomena nasional dan yang mengejutkan kita di Arab Saudi yang merupakan tempat suci, juga sudah terjadi. Di Global, peristiwa ini terjadi terus-menerus,” ujarnya.
Dia mengatakan proses revisi UU itu masih dalam tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di fraksi-fraksi. Pembahasan lebih mendalam akan dilakukan dalam masa sidang berikutnya.
“Setelah DIM diserahkan ke kami, kami akan rapat kembali. Kami berharap nanti juga fraksi-fraksi di DPR bahas secara bersama-sama guna mencari rumusan yg terbaik,” ujarnya.
Menkumham: Revisi UU Terorisme Mendesak
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan revisi UU terorisme semakin mendesak untuk segera disahkan menyusul maraknya ancaman terorisme yang terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Maria Yuliana Benyamin
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
49 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
1 jam yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
2 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
2 jam yang lalu