Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Sidang Tertutup MKD Alot. Ini Penjelasan Ketua MKD

Surahman Hidayat, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mengatakan sidang yang digelar masih belum memutuskan apapun karena terjadi adu argumentasi soal bukti rekaman yang disampaikan pelapor, Menteri ESDM Sudirman Said.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/11/2015)./Bisnis.com-Akhirul Anwar
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/11/2015)./Bisnis.com-Akhirul Anwar

Yesmil Anwar, ahli hukum dari Universitas Padjajaran, menganggap Sudirman punya kewenangan untuk melaporkan Setya Novanto.

“Dalam hukum yang dianut, tidak ada larangan. Setiap warga negara punya hak yang sama untuk melaporkan siapa pun,” ujar Yesmil.

Lebih baik, paparnya, MKD fokus memverifikasi bukti laporan Sudirman Said daripada sekadar mempermasalahkan asal dan pangkat pengaduan tersebut.

“Jika syarat adanya bukti terpenuhi, pelaporan bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Peneliti politik dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia Lucius Karus menilai wacana yang dilontarkan Surahman soal pengaduan eksekutif ke legislatif hanya akal-akalan agar persidangan Setya Novanto batal digelar.

“Ini bisa jadi pertanda MKD sudah tak berdaya dengan tekanan koalisi yang dalam hal ini KMP telah resmi mendukung Setya.Dan mempermasalahkan legal standing merupakan bagian dari upaya mencari celah untuk menghambat penyelesaian kasus tersebut,” ujar Lucius.

Dalam hal itu, tuturnya, MKD juga tidak konsisten karena konsep berpikirnya sangat tidak pro terhadap upaya terciptanya parlemen yang bermartabat.

“Mereka terlampau kaku memahami aturan sehingga masalah legal standing pelapor menjadi sangat penting ketimbang dugaan perilaku busuk yang menjadi isi laporan,” kritiknya.

Selanjutnya: Kuasa Hukum Masalahkan Alat Bukti

Halaman Selanjutnya
Sudirman Punya Kewenangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper