Karena itu, Kejaksaan Agung dan KPK wajib menjelaskan bahwa penyaluran dan penggunaan dana tersebut tidak ada salahnya bagi masyarakat.
Apalagi realisasi bansos sebagai program daerah memiliki landasan hukum dan tertuang dalam APBD yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, bahkan disetujui pemerintah pusat sesuai mekanisme ditentukan UU.
Kemudian, unsur penegak hukum juga perlu menjelaskan kepada masyarakat mengenai proses pembuktian distribusi bansos dan kriteria penetapan pihak yang bersalah.
"Jangan sampai ada generalisasi, bahwa setiap yang dipanggil pasti masuk penjara," katanya.
Digempur Kasus Korupsi, Sumut Jadi Arena Penegakan Hukum
Karena itu, Kejaksaan Agung dan KPK wajib menjelaskan bahwa penyaluran dan penggunaan dana tersebut tidak ada salahnya bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Dua Institusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Target Harga Saham Telkom (TLKM) yang Mau Buyback Rp3 Triliun
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
