Kabar24.com, JAKARTA-Zimbabwe pada Kamis mengumumkan larangan impor pakaian bekas, mengutip risiko kesehatan dan dampak negatif pada industri lokal.
"Setiap pengimporan pakaian dan sepatu bekas mendatang akan dapat dikenakan penyitaan dan pemusnahan," kata Menteri Keuangan Patrick Chinamasa.
"Langkah-langkah ini upaya untuk meningkatkan daya saing pasar lokal," kata dia.
Larangan itu mulai berlaku pada September.
"Pakaian bekas menimbulkan bahaya kesehatan bagi warga," tambah menteri tersebut seperti dikutip AFP.
-Larangan itu muncul setelah seorang anggota parlemen perempuan, Priscilla Misihairabwi-Mushonga, pekan lalu mengangkat sepasang pakaian dalam bekas wanita di parlemen menyoroti penderitaan perempuan miskin yang tidak mampu membeli pakaian baru.
Dia ingin menteri keuangan untuk menjelaskan kebijakan pemerintah dalam impor pakaian bekas.
Chinamasa mengatakan meskipun bea masuk tinggi, pakaian bekas -- sering diimpor dari Mozambik dan Zambia -- terus membanjiri pasar lokal.
Dua pasang pakaian perempuan bekas dijual untuk sedikitnya dua dolar AS, menjadikannya sebagai alternatif yang mudah dijangkau bagi masyarakat miskin.
Beberapa item pakaian bekas yang dijual di Zimbabwe dilaporkan sumbangan amal dari Eropa.
Ekonomi Zimbabwe telah berada dalam penurunan selama lebih dari satu dekade, menciptakan kemiskinan yang mengerikan dan pengangguran massal.
Pada 2012, Menteri Keuangan saat itu Tendai Biti menyerukan larangan impor pakaian bekas mengutip risiko kesehatan dan ancaman terhadap martabat manusia.
Impor Larangan Bekas Resmi Dilarang di Zimbabwe
Zimbabwe pada Kamis mengumumkan larangan impor pakaian bekas, mengutip risiko kesehatan dan dampak negatif pada industri lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
58 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu