Bisnis.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus korupsi Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung belum berhenti sampai di sana.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengungkapkan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus suap ahli fungsi lahan dan pembahasan Rancangan APBD Riau.
"Siapa bilang kasus Annas Maamun dan Gulat sudah berhenti sampai di sana! Kita masih melakukan pengambangan. Kemungkinan akan ada tersangka baru," beber Johan Budi saat di Pekanbaru, Kamis (16/4/2015).
Johan mengungkapkan kasus Annas kini masih dipersidangan. Nanti ada fakta-fakta baru yang bisa dijadikan bahan pengembangan dan penyidikan.
"Kalau nantinya ada fakta baru, segera dijadikan bahan untuk meyeret yang lain. Nanti, kalau sudah ada hasilnya akan diinformasikan," jelasnya.
Johan membantah bahwa banyak pihak yang menilai KPK tidak berani menangkap korporasi, khususnya penanganan korupsi di sumber daya alam.
"Penyidikan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cepat. Kita menjerat harus berasarkan pembuktian. Itukan hanya pendapat dan sebatas anggapan orang. Silahkan saja berpendapat demikian," katanya menanggapi.
KPK: Bakal Ada Tersangka Baru dalam Korupsi Gubernur Riau Non-aktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus korupsi Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung belum berhenti sampai di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal Abdel Nasser P.
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
47 menit yang lalu