Bisnis.com, JAKARTA - Wajah Agung, seorang pegawai di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, nampak pucat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapati dirinya tengah memasukkan gulungan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang jumlahnya mencapai Rp8 juta.
“Dapat berapa kamu sehari?” tanya sang Wagub kepada pegawai tersebut.
Pria berkacamata dan mengenakan seragam biru muda bertuliskan Dinas Perhubungan (Dishub) itu menjawab singkat, “Bisa dapat Rp27 juta, Pak.”
Perbicangan terjadi saat Wagub Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto melakukan inspeksi ke lokasi uji kelaikan kendaraan bermotor atau uji kir yang terletak di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (24/7).
Bersama pimpinan KPK itu, Ahok-sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama- mengendus praktik ilegal yang terjadi dalam aktivitas uji kir kendaraan bermotor yang terjadi di DKI Jakarta.
Berada dihadapan Ahok, Agung yang mengaku sebagai pegawai honorer tak dapat menyangkal lagi. "Saya honorer, tapi bukan di bawah Dishub," katanya yang mengenakan seragam tanpa name tag.
Bukan itu saja, Bambang Widjojanto juga memperoleh temuan menarik lain. Seorang sopir yang tengah berada di tempat itu diketahui memiiki 24 kartu identitas berbeda. Tak saja pandai menggandakan identitas, ditemukan pula sepucuk senjata.
"Khusus yang itu kami sudah langsung serahkan kepada Polres," kata Bambang.
Seorang sopir lainnya menunjukkan empat jari sambil tersenyum, ketika ditanya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto soal berapa uang yang dibayarkan untuk mengurus uji kir.
Padahal, sebelumnya dia mengaku membayar Rp200.000. Sementara, nilai yang tertuang dalam Peraturan Daerah No.3/2012 tentang Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor, hanya perlu Rp87.000 untuk setiap kendaraan.
“Selama ini kan orang menganggap pity corruption yang kecil-kecilnya itu enggak berarti. Kalau dikapitalisasi, uang pungutan ilegal di kir itu dahsyat, bos. Jumlah uang yang ilegal itu kalau dibikin bangunan ini udah jadi satu tahun. Jadi kalau 10 tahun, kita bisa punya 10 tempat kir kayak begini,” tambah Bambang.
Praktik kutip mengutip untuk mengikuti uji kir hampir tak dapat diputus mata rantainya. Hasil uji kir mengingat hasil itu dipakai sebagai syarat izin operasi sebuah kendaraan.
Tak heran jika tes uji kir menjadi lahan basah praktik korupsi. Uji kir dapat dilakukan dengan bermodal buku tes, surat tanda kendaraan bermotor (STNK), dan biaya administrasi sebesar Rp87.000.
Kenyataannya, paling tidak pemillik harus membayar Rp100.000—Rp400.000 per kendaraan. Dari hasil penyelidikan KPK selama empat pekan, rata-rata kendaraan yang antre mengikuti uji kir berjumlah 500 kendaraan.
Dengan kalkulasi itu, dalam sehari uang yang beredar di balai uji kir mencapai Rp100 juta. Jika dikalikan dengan 25 hari kerja, maka potensi uang berputar bisa Rp25 miliar dalam sebulan. “Itu illegal fee," tegasnya.
Bambang menilai praktik ini tak bisa disepelekan. Meskipun dipandang sebagai korupsi bentuk kecil, saat menyinggung hajat hidup orang banyak maka akan menimbulkan dampak yang besar.
Sepanjang inspeksi yang dilakukan Ahok dan Bambang, Kepala Satuan Wilayah PKB Kedaung Kali Angke Syafei hanya dapat tertunduk.
Ahok mencoba mengurai kemana saja aliran uang itu mengalir. Namun, tak satupun di antara mereka yang memberi jawaban jujur.
"Saya bisa pecat kalian semua. Tuntut saja saya, saya tidak takut. Malah kalian bisa urunan untuk sewa pengacara yang bagus biar bisa kalahkan saya. Saya tidak takut," ancamnya sambil menatap wajah pegawai di tempat itu.
Akal-akalan uji kir tak berhenti sampai di situ. Dari hasil temuan KPK, hampir 90% alat yang terpasang tak laik pakai. Pantas, jika hasil uji kir disangsikan kebenarannya.
Syafei berkilah, selama ini pengujian dilakukan dengan cara manual. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk sebuah kendaraan menjalani uji kelaikan ? "Paling lima menit," jawab Syafei.
Normalnya, dengan keadaan peralatan yang mumpuni, uji kelaikan dapat diselesaikan hingga 35 menit.
Ahok meminta agar KPK menelusuri ke mana aliran dana praktik curang ini bermuara. Dia menduga praktik ini dilegitimasi oleh punggawa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Jangan-jangan menyetor ke dinas. Makanya ini dibiarkan," ucapnya.
Balai PKB Kedaung Kali Angke adalah satu di antara empat tempat uji KIR di Ibu Kota. Di antaranya di Ujung Menteng, Pulo Gadung, dan Cilincing. Masing-masing tempat memiliki spesifikasi tersendiri.
Setelah aktivitas di Kedaung Kali Angke dihentikan, tempat uji kir dialihkan ke Pulo Gadung dan Ujung Menteng.
"Dipindahkan sebagian di Pulo Gadung sebagian di Ujung Menteng," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar
Mengenai hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia pun tak menyangka. Meskipun jika harus dibandingkan dengan ketiga lokasi uji KIR lain, Balai PKB Kedaung Kali Angke memang bermasalah dari sisi peralatannya.
"Kalau dari sisi peralatan memang Kedaung yang tidak berfungsi baik," tuturnya.
Alhasil, dengan adanya penutupan itu tempat uji kir Kali Angke akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu agar dapat memberikan has uji yang akurat."Kedaung Angke nanti akan diperbaiki dulu, sampe ujinya bener-bener akurat.”