Bisnis.com, PEKANBARU - Mantan sopir pribadi bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas, Hariyadi, mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada staf ahli Kahar Muzakir, Wihaji di Gedung DPR RI.
Hariyadi mengatakan Lukman memerintahkan dirinya untuk membawa dua buah tas yang berisi sejumlah uang ke basement parkir gedung DPR RI. Selanjutnya, Lukman menginstruksikan Hariyadi untuk menyerahkan dua buah tas tersebut kepada Wihaji.
"Waktu itu ada seseorang yang memanggil nama saya dan berpikir bahwa orang tersebut yang dimaksud bapak [Lukman]. Dia langsung mengambil tas tersebut di bagasi belakang mobil setelah pintu saya bukakan," kata Hariyadi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap PON XVIII Riau dengan terdakwa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, Kamis (6/2/2014).
Dua petinggi Golkar, yaitu Setya Novanto dan Kahar, muncul dalam dakwaan Rusli Zainal. Keduanya disebut turut membantu pencairan anggaran APBN Rp290 miliar. Keduanya meminta jatah sebesar US$1,7 juta sebagai pelicin pencairan anggaran.
Hariyadi mengungkapkan dirinya mengendarai mobil Toyota Harrier milik Lukman saat menyerahkan dua buah tas pada peristiwa yang berlangsung pada 24 Februari 2012 tersebut.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Tipikor Bachtiar Sitompul meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Riyono untuk menghadirkan salah seorang saksi bernama Wihaji untuk memastikan kebenaran kesaksian Hariyadi. Wihaji merupakan staf ahli anggota Fraksi Golkar Komisi X DPR RI, Kahar Muzakir.
Namun, dalam persidangan tersebut Wihaji selalu mengelak saat dikonfrontir dengan keterangan Hariyadi. Dia juga membantah pernah bertemu dengan Lukman saat penyerahan dua buah tas berisi sejumlah uang tersebut.
"Saya tidak pernah bertemu pak Lukman saat beliau bertemu bapak [Kahar]. Saya hanya pernah bertemu pak Lukman pada saat beliau ingin menyerahkan surat," ujarnya.
Sebelumnya, Kahar yang juga anggota Badan Anggaran (banggar) selalu membantah dan menjawab tidak tahu terkait permintaan uang tersebut. Persidangan kali ini bertujuan mengkonfrontasi pernyataan Kahar dengan Wihaji.
Lukman mengaku memberi uang dua kali ke Kahar pada 24 Februari 2012. Pertama, uang senilai US$850.000 diserahkan di Senayan dan selang dua minggu sebesar US$200.000 melalui Wihaji. Kahar meminta 6% dari jumlah dana APBN Rp290 miliar atau US$1,7 juta agar permohonan pencairan dana APBN cepat diproses.
Mantan Sopir Kadispora Riau Serahkan Duit Suap ke Kahar
Mantan sopir pribadi bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas, Hariyadi, mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada staf ahli Kahar Muzakir, Wihaji di Gedung DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
22 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
51 menit yang lalu