Bisnis.com, MANADO - Sejumlah dokter dan mahasiswa kedokteran di Manado menggelar aksi damai menuntut pengalihan tahanan dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, Sp.OG menjadi tahanan kota. Saat ini dr Ayu ditahan di Rutan Malendeng, Manado.
Aksi damai yang terdiri dari para dokter dan mahasiswa kedokteran itu mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus, Manado.
"Dari sini kami akan lanjutkan ke Rutan Malendeng untuk meminta rekan kami dr Ayu dialihkan menjadi tahanan kota," ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sulut dr Jimmy Waleleng di Manado, Senin (18/11/2013).
Dia mengatakan dokter merupakan tugas mulia dengan maksud menolong masyarakat. Masalah hukum sudah di luar wewengan pihaknya, tetapi kesaksian di Pengadilan Tinggi Manado sudah membuktikan bahwa apa yang dilakukan dr. Ayu sudah sesuai dengan presedur medis ketika keadaan darurat.
Jimmy menegaskan berkaca dari kasus dr. Ayu, para dokter bisa dihukum setiap kali pasien meninggal. "Untuk keadilan tolong ditinjau kembali karena secara medis sudah sesuai. Kasus ini bergulir sampai ke Mahkama Agung jelas bukan kemampuan kita lagi sehingga ini merupakan gerakan moral," ujarnya.