Bisnis.com, YOGYAKARTA-- Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Letkot Chk Joko Sasmito pada sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman, Jumat (12/7/2013) sempat mempertanyakan sejumlah saksi yang banyak berubah.
"Keterangan yang disampaikan ini kok banyak yang berubah dari keterangan yang disampaikan kepada penyidik POM? Apa ada yang mengarahkan?" ujarnya balik tanya.
Pertanyaan tersebut diajukan kepada delapan saksi yang semunya berasal dari tahanan Lapas Cebongan menyatakan tidak ada yang mengarahkan.
Mereka juga menyatakan bahwa keterangan yang benar adalah yang disampaikan di Pengadilan Militer.
"Saat diperiksa oleh POM, kondisi masih syok dan takut, sehingga banyak yang tidak bisa diingat," ungkap salah satu saksi.
Pada sidang berkas pertama tersebut dihadirkan delapan orang saksi dari tahanan Lapas Cebongan yakni Sugiharto, Kusnan, Ngadiono, Trimo Pujianto, Alrahman Ambarita, Mohammad Bachtiar, Joko Rono Wibowo, dan Herimawan.
Para saksi terlebih dahulu ditanyai mengenai apakah yang dilihat atau didengarnya sesaat sebelum peristiwa penembakan empat tahanan di ruang A5.
Saksi Alrahman Ambarita menjelaskan dirinya mengenal empat tahanan yang tewas dalam insiden penyerangan tersebut, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Dicki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi saat masih ditahan di Polda DIY.
"Saya, dua bulan lebih dulu ditahan di Polda DIY," ujarnya.
Ia menjelaskan dirinya berkenalan dengan keempat korban tersebut dan mereka mengaku telah membunuh seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe.
Saksi Kusnan juga menerangkan ketika pintu sebelum dibuka, ada suara benda jatuh dengan keras. "Setelah ada seorang yang masuk sel dan langsung menembakkan senjatanya ke tiga orang tahanan, yaitu Decki, Juan, dan Dedi."
Kusnan mengaku dirinya tidak melihat, kalau orang tersebut sempat mengganti magazine.
"Saya tidak mendengar pelaku memerintahkan untuk tepuk tangan. Namun saya dengar ada teriakan 'hidup Kopassus' dari teman tahanan, tapi saya tidak tahu. Kemudian, disusul tepuk tangan. Tepuk tangan saya lakukan spontan," ujarnya.
Kusnan menambahkan dirinya juga sempat berkenalan dengan para korban yang tewas ditembak itu.
"Mereka terlihat bangga setelah membunuh anggota Kopassus. Mereka terlihat 'sok' (sombong) saat cerita. Ada yang mengatakan, wah kekuatan Kopassus Kandang Menjangan, kok lari," katanya.
Sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Sertu Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik ini ditunda dan akan kembali digelar pada Senin (25/7/2013) nanti dengan agenda pemeriksaan delapan orang saksi, yakni lima orang dari tahanan, dan tiga orang tahanan yang sudah bebas. (Antara)
Cebongan: Saksi Sebut Korban Bangga Bunuh Anggota Kopassus
Bisnis.com, YOGYAKARTA-- Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Letkot Chk Joko Sasmito pada sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman, Jumat (12/7/2013) sempat mempertanyakan sejumlah saksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium