BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum memprioritaskan pembangunan infrastruktur di lima kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Kelima kabupaten/kota yang merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) itu adalah Makassar, Pare-Pare, Kabupaten Luwu, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Maros.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Imam Imam Ernawi mengatakan perlu sinkronisasi program pusat dan daerah dalam pembangunan bidang cipta karya di kelima kabupaten/kota tersebut.
"Dengan dilakukan peringkat terhadap kabupaten/kota di tiap provinsi, maka pengembangan air minum, sanitasi, permukiman, dan penataan bangunan serta lingkungan akan ramai-ramai membangun kawasan tersebut secara terpadu dengan program pemerintah daerah," ujarnya, Kamis (7/3/2013).
Imam menjelaskan berdasarkan PP No.26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sudah menetapkan struktur ruang nasional.
Spasial tersebut antara lain Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat-Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan KSN.
Kabupaten/kota yang diprioritaskan juga masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sesuai PP Nomor 2 Tahun 2011, dan MP3EI Perpres Nomor 32 tahun 2011.
Selain kabupaten/kota yang termasuk dalam struktur spasial tersebut, Cipta Karya juga memprioritaskan daerah yang memiliki kebijakan berupa Perda RTRW dan tergabung dalam Program Kota Hijau, Kota Pusaka, dan Perdesaan Lestari. (ra)
KAWASAN STRATEGI NASIONAL: Cipta Karya dukung 5 kab/kota di Sulsel
BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum memprioritaskan pembangunan infrastruktur di lima kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kelima kabupaten/kota yang merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) itu adalah Makassar, Pare-Pare, Kabupaten Luwu,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 menit yang lalu
Sidang Hasto Diwarnai Pengusiran Pengunjung, PDIP Tuding Ada Penyusup

7 menit yang lalu
DPR Buka Masa Sidang ke-17, Bahas 8 RUU Prioritas

16 menit yang lalu
Saksi Kasus Harun Masiku Gugat Perdata Penyidik KPK, Ada Apa?

36 menit yang lalu
Kemenhan Belum Terima Instruksi Prabowo untuk Evakuasi Warga Gaza ke RI

45 menit yang lalu
Hakim Larang Live Streaming Sidang Hasto, Pengunjung Tak Boleh Rekam!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
