Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin bakal mengubah lahan-lahan sitaan yang terbengkalai untuk menjadi lahan pertanian produktif.
Burhanuddin menyatakan pengubahan lahan sitaan itu termasuk dalam program "jaksa mandiri pangan". Program itu diluncurkan untuk berkontribusi dalam ketahanan pangan nasional.
"Melalui Jaksa Mandiri Pangan lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Selain untuk ketahanan pangan nasional, kata Burhanuddin, program jaksa mandiri pangan ini diharapkan bisa juga menciptakan lapangan kerja lebih luas.
Adapun, dia menekankan, bahwa tugas pihaknya tidak selalu berkutat pada penegakan hukum, namun juga memastikan agar aset negara hasil sitaan dari tindak pidana dapat dimanfaatkan.
"Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan," tutur Burhanuddin.
Baca Juga
Adapun, Kejagung telah menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, serta kelompok tani agar bisa mengoptimalkan program ini.
Dengan demikian, menurut Burhanuddin, kerja sama ini diharapkan bisa menciptakan ekosistem ketahanan pangan nasional sesuai dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto.
“Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua, khususnya mewujudkan swasembada pangan," pungkas Burhanuddin.