Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Adies Kadir buka suara soal tunjangan rumah bagi anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.
Adies mengatakan tunjangan yang diberikan berdasarkan harga kontrakan atau kos-kosan yang berada di sekitar Senayan dengan besar 4×6 meter. Dalam perhitungannya, total harga sewa rumah di daerah tersebut adalah 78 juta/bulan.
"Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan, padahal yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Nah, jadi mereka masih nombok lagi," katanya di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (19/8/2025).
Artinya, kata dia, dari tunjangan rumah yang diberikan, anggota DPR masih perlu mengeluarkan kocek sekitar Rp28 juta.
Dia mengatakan tunjangan itu masih masuk akal untuk diberikan. Sebab, menurutnya kerja anggota DPR tidak hanya rapat, tetapi membahas rancangan anggaran yang kompleks.
Dia menambahkan kehidupan anggota DPR yang banyak tanggungan mulai dari istri hingga supir pribadi.
Baca Juga
"Jadi belum itu kalau bawa istri dan anak-anak, kita bisa bayangkan pembantu 1 dan supir 1 yang pasti sudah tidak bisa tinggal dengan cukup baik kalau di dalam ruangan sekitar 4×6 meter," ujarnya.
Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah hanya diterima oleh anggota DPR RI dan bukan untuk para pimpinan.
"Setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas," kata Adies.
Meski begitu, dia menilai jika tunjangan rumah memberatkan di tengah efisiensi anggaran, dia mengimbau ke jajarannya untuk mencari harga sewa sekitar Rp1 juta.
Adies juga menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi jajaran DPR RI. Namun ada kenaikan tunjangan makan karena perhitungan berdasarkan kenaikan harga pangan.
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras-telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR," jelasnya.
Dia turut menyinggung gaji anggota DPR yang selama 20 tahun tidak naik. Namun, Adies memahami kondisi negara yang sedang menerapkan efisiensi anggaran.