Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Mencairkan Tunjangan Rp2,1 Juta untuk Guru Non-ASN 2025

Cara mencairkan tunjangan Rp2,1 juta untuk guru non-ASN 2025: pastikan data benar di situs Dapodik, tunjangan ditransfer langsung ke rekening terdaftar.
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara mencairkan tunjangan guru non-ASN Rp2,1 juta tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

Dilansir dari Antaranews, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengatakan bantuan insentif bagi guru non ASN pada tahun 2025 diberikan kepada 341.248 guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan.

“Bantuan insentif bagi guru non ASN 2025 diberikan kepada 341.248 guru. (penerima) tentu saja yang telah memenuhi kriteria, termasuk telah memiliki kualifikasi minimal S1 atau D4 namun belum memiliki sertifikasi profesi,” kata Sekjen Kemendikdasmen Suharti dalam kegiatan bertajuk Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta pada Rabu.

Jumlah besaran insentif yang diterima guru adalah sebesar Rp300 ribu untuk 7 bulan yang dibayarkan sekaligus.

Jumlah keseluruhan insentif yang diterima setiap guru sebesar Rp2,1 juta/tahun dan dicairkan mulai Agustus 2025 melalui mekanisme transfer langsung kepada masing-masing rekening penerima.

Ya, cara mencairkan tunjangan guru non-ASN hanyalah memastikan jika data benar dan uang tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening terdaftar.

Cara Cek Penerima Tunjangan Guru

  • Buka peramban web dan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
  • Masukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
  • Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun Anda.
  • Silahkan cek verifikasi data dan pastikan data Anda benar. 
  • Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
  • Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan
  • akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.
  • Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan
  • memilih opsi "Cetak".

Itulah cara cek tunjangan guru 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro