Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa peluncuran resmi program insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
“Karena itu idenya beliau, maka beliau sendiri yang akan meluncurkan. Teman-teman tahu, beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal,” ujar Budi usai dirinya memberikan laporan kepada Presiden di Istana Kepresidenan pada Selasa (5/8/2025) malam.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Subspesialis, dan Dokter Gigi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), yang bertujuan untuk mengatasi ketimpangan layanan kesehatan di wilayah terpencil Indonesia.
Saat ditanya soal waktu peluncuran, Budi menyebut kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan agenda peresmian rumah sakit khusus di bidang neurologi, Rumah Sakit PON (Pusat Otak Nasional).
“Beliau bilang mungkin pada saat rumah sakit PON. Waktunya akan diatur dalam waktu singkat,” kata Menkes.
Program insentif ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintahan Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem kesehatan nasional, khususnya dengan memastikan kehadiran tenaga medis ahli di wilayah-wilayah yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan spesialis.
Peluncuran program ini diharapkan menjadi titik balik dalam pemerataan layanan kesehatan dan peningkatan motivasi para dokter untuk mengabdi di daerah-daerah yang paling membutuhkan. Saat ditegaskan apakah peluncuran akan berlangsung bulan ini, Budi mengamini hal tersebut.
“Bulan ini,” pungkas Budi Gunadi