Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan soal alasan pergeseran arah kamera CCTV di area kamar kos Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyatakan CCTV itu bergeser setelah permintaan istri Arya kepada penjaga indekos untuk mendobrak kamar.
“Terkait dengan CCTV kenapa bergeser, hal tersebut terjadi setelah adanya permintaan dari istri kepada penjaga kos. Waktu itu lewat telepon sama saksi berinisial S,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Kemudian, dia mengatakan pendobrakan pintu kamar Diplomat Arya itu dilakukan bersama dengan tetangga kosnya yang melakukan dokumentasi.
Adapun, kata Wira, pendobrakan itu dilakukan lantaran Arya tidak merespon panggilan dari istrinya. Sehingga, hal tersebut membuat istrinya khawatir.
“Sehingga penjaga kos minta izin ke pemilik untuk melakukan pendobrakan dan disikapi dengan menggeser sudut CCTV dan dimaksudkan tindakan penjaga tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, penyelidik Polda Metro Jaya telah berkesimpulan bahwa dalam kasus kematian ini tidak ada tindak pidana. Selain itu, indikator kematian Arya ini tidak melibatkan pihak lain.
Di samping itu, analisis laboratorium forensik hingga RSCM menyatakan bahwa tak ada zat racun dalam sampel tubuh Arya. Pada intinya, kematian Arya ini disebabkan akibat pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang mengakibatkan mati lemas.