Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya memastikan rekaman CCTV dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) telah sinkron atau bersesuaian.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan rekaman kamera pengawas itu telah sinkron dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Pada setiap frame yang saling bersesuaian dengan tidak ditemukan adanya pemotongan ataupun penyisipan pada file multimedia," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Dia menjelaskan titik krusial menjelang kematian Arya berdasarkan uji lab forensik digital. Mulanya, Arya terpantau berada di mal Grand Indonesia sekitar 17.52 WIB.
Tak sendiri, Arya tampak bersama dua rekannya, Vara dan Dion. Setelah berada di GI, Arya kemudian bergegas keluar dengan tujuan menuju bandara.
Namun, saat di tengah jalan, Arya memutuskan untuk memutar balik tujuannya ke Gedung Kemlu RI. Arya terpantau memasuki Gedung Kemlu sekitar 21.39 WIB.
Baca Juga
"Selanjutnya korban berada di rooftop gedung Kemenlu pada lantai 12 pada pukul 21.43 WIB ini naik ya 21.43 keberadaan daripada korban di rooftop itu kurang lebih selama satu jam 26 menit," tutur Wira.
Di atas Gedung Kemlu itu, Arya sempat membawa tas belanja dan tas gendongnya. Namun, saat turun dari rooftop, Arya sudah melepaskan kedua tasnya itu.
Dugaannya, Arya juga sempat memanjat tembok di atas rooftop tersebut. Kemudian, sekitar 22.12 WIB, Arya terpantau keluar dari Gedung Kemlu RI.
Diplomat itu kemudian tiba di rumah kos sekitar 23.23 WIB. Sempat, Arya juga membuang sampah saat tiba di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Sehari berselang, Arya kemudian ditemukan tewas dengan kepala terbungkus lakban kuning. Posisi Arya juga nampak terlentang dengan tertutup selimut.