Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kesepakatan Dagang RI-AS Buka Peluang Bisnis US$22,7 Miliar

Kesepakatan dagang RI-AS senilai US$22,7 miliar memperkuat hubungan ekonomi, menghapus 99% tarif RI untuk produk AS, dan menurunkan tarif AS jadi 19% untuk produk RI.
Ilustrasi bendera AS dengan label tarif./Reuters-Dado Ruvic
Ilustrasi bendera AS dengan label tarif./Reuters-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat dan Republik Indonesia menyepakati Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, atau Kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, yang akan memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan membuka akses pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi eksportir kedua negara. 

Dalam pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa perjanjian ini akan menjadi tonggak penting dalam memperdalam kerja sama ekonomi RI-AS. Perjanjian ini dibangun di atas fondasi U.S.-Indonesia Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang telah ditandatangani pada 16 Juli 1996.

Dalam dokumen tersebut, dituliskan bahwa Indonesia akan menghapus sekitar 99% hambatan tarif terhadap berbagai produk industri dan pertanian asal AS.

Sementara itu, Amerika Serikat akan menurunkan tarif menjadi 19% atas barang asal Indonesia sebagaimana tercantum dalam Executive Order 14257 (April 2025). AS juga akan mempertimbangkan penurunan tarif tambahan untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri.

Kedua negara akan menyepakati aturan asal barang (rules of origin) yang memastikan manfaat perjanjian mengalir secara eksklusif kepada kedua pihak.

Indonesia dan AS juga sepakat untuk mengatasi berbagai hambatan non-tarif, termasuk pengecualian terhadap ketentuan local content untuk barang dan perusahaan asal AS.

Lalu, kesepakatan lain adalah pengakuan standar kendaraan bermotor AS serta sertifikasi FDA untuk alat kesehatan dan farmasi.

Tak lupa juga adanya kesepakatan penghapusan ketentuan pelabelan tertentu, pembebasan ekspor kosmetik dan perangkat medis dari kewajiban tambahan. Serta penyelesaian isu lama terkait hak kekayaan intelektual yang tercantum dalam USTR’s Special 301 Report.

Indonesia juga menyampaikan komitmen besar dalam bidang digital dan investasi mulai dari memberikan kepastian soal transfer data lintas batas ke AS. Kemudian, menghapus tarif untuk produk digital dan mendukung moratorium bea cukai untuk transmisi elektronik di WTO. Kesepakatan termasuk dalam mengimplementasikan Joint Initiative on Services Domestic Regulation.

Dalam hal perlindungan tenaga kerja dan lingkungan, Indonesia juga akan melarang impor barang hasil kerja paksa dan merevisi UU ketenagakerjaan untuk menjamin kebebasan berserikat dan perundingan bersama.

Indonesia juga akan memperkuat penegakan hukum lingkungan, meningkatkan tata kelola sektor kehutanan, serta memerangi IUU Fishing dan perdagangan satwa liar ilegal. Serta Indonesia juga akan mencabut larangan ekspor terhadap komoditas industri penting ke AS, termasuk mineral kritis. 

Selain kerangka perjanjian perdagangan, kedua negara juga mencatat kesepakatan bisnis senilai lebih dari US$22,7 miliar yang mencakup dalam pengadaan pesawat senilai US$3,2 miliar. Pembelian produk pertanian seperti kedelai, tepung kedelai, gandum, dan kapas senilai US$4,5 miliar. Lalu, pembelian energi seperti LPG, minyak mentah, dan bensin senilai US$15 miliar.

Dalam beberapa minggu ke depan, tim perunding RI dan AS akan merampungkan naskah perjanjian, menyiapkan penandatanganan, dan menyelesaikan proses domestik sebelum diberlakukan secara resmi.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat ketahanan rantai pasok, meningkatkan kerja sama ekspor-impor, dan menjadikan hubungan dagang RI-AS sebagai pilar penting dalam stabilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump mengumumkan terkait tercapainya kesepakatan dagang besar antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia. 

Dalam pernyataan secara langsung melalui akun media sosial resminya, @realDonaldTrump, pemimpin negara Paman Sam itu menyebut perjanjian ini sebagai kehormatan besar dan kemenangan besar bagi AS.

“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk mengumumkan Perjanjian Perdagangan kita dengan Republik Indonesia, yang diwakili oleh Presiden mereka yang sangat dihormati, Prabowo Subianto,” tulis Trump di platform X, Rabu (23/7/2025).

Trump menyebut bahwa dalam kesepakatan ini, Indonesia sepakat untuk menjadi pasar terbuka bagi produk industri, teknologi, dan pertanian asal Amerika Serikat dengan menghapus 99% hambatan tarif.

Sebagai imbalannya, produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif sebesar 19%, sementara produk buatan Amerika akan masuk ke Indonesia tanpa tarif alias nol persen. 

“Amerika Serikat kini akan menjual produk buatan Amerika ke Indonesia dengan tarif 0%, sementara Indonesia akan membayar 19% untuk semua produk mereka yang masuk ke AS. Pasar Terbaik di Dunia!” tegas Trump.

Selain itu, Indonesia juga disebutkan akan memasok mineral-mineral kritis ke AS dan menandatangani kontrak besar senilai puluhan miliar dolar, termasuk pembelian pesawat Boeing, produk pertanian Amerika, dan energi asal AS.

Trump menyebut kesepakatan ini sebagai kemenangan besar untuk berbagai sektor ekonomi AS.

“Kesepakatan ini adalah kemenangan besar bagi produsen mobil, perusahaan teknologi, pekerja, petani, peternak, dan manufaktur kita. make America, great again!” pungkas Trump.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro