Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Ibu Kota Nusantara, Dasco ungkap Kejelasan Pemindahan oleh Pemerintah

Pemerintah tetap berencana memindahkan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur, meski ada usulan moratorium. Target dan anggaran sudah ditetapkan.
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Penampakan kawasan Istana Negara dan Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser, Kalimantah Timur pada Jumat (20/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Upaya mendorong pembatalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali mengemuka seiring keputusan pemerintah mengadakan upacara kemerdekaan RI ke-80 di Jakarta. Usulan yang mengemuka menjadikan IKN ibu kota Kalimantan Timur. 

Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pemerintah telah memiliki target-target berkenaan perencanaan IKN Nusantara.

“Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya. Yang kedua, di pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya,” terang Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

 Pembatalan IKN sebagai ibu kota juga disampaikan Partai NasDem yang meminta pemerintah melakukan moratorium rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN di Kalimantan Timur.

Dasco menyebut perpindahan ibu kota negara ke Nusantara akan dilakukan namun menyesuaikan dengan kesiapan anggaran yang ada.

“Dan saya pikir, setelah kita lihat-lihat juga, di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah,” ucapnya.

Meski demikian, Dasco berujar bahwa dirinya tidak tahu pasti soal anggaran untuk IKN pada 2026 ini bertambah atau tidak. Namun, yang jelas target pemindahan ibu kota itu jelas ada.

“Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak. Tapi, ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja [pindah],” tandasnya.

Sebagai informasi, usulan moratorium ini muncul dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustopa. Pasalnya, menurut dia proyek ini sudah menelan anggaran hingga triliunan baik dari APBN maupun non-APBN, tetapi infrastrukturnya saat ini masih belum siap.

“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, maka pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN, dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujarnya di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro