Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mencabut sebagian besar sanksi ekonomi terhadap Suriah.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangkitkan kembali ekonomi negara tersebut dan memberikan dukungan terhadap pemerintahan baru yang terbentuk usai tergulingnya rezim Bashar Al-Assad tahun lalu.
Melansir Bloomberg, Selasa (1/7/2025), keputusan itu diambil melalui perintah eksekutif yang mulai berlaku per 1 Juli. Langkah ini mencabut sejumlah pembatasan terhadap Suriah, namun tetap mempertahankan sanksi bagi Assad, para loyalisnya, pelanggar HAM, kartel narkoba, pelaku terkait senjata kimia, serta kelompok teroris seperti ISIS dan milisi proksi Iran, menurut pernyataan resmi Gedung Putih.
Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt menegaskan bahwa langkah Trump merupakan bagian dari strategi besar untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di kawasan.
"Presiden berkomitmen untuk mendukung terciptanya Suriah yang damai, bersatu, dan stabil — baik secara internal maupun dalam hubungannya dengan negara tetangga," ujar Leavitt.
Perintah tersebut juga menginstruksikan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio untuk meninjau ulang status Suriah dalam daftar negara sponsor terorisme — status yang telah disematkan sejak 1979.
Baca Juga
Trump sebelumnya telah bertatap muka dengan Presiden baru Suriah, Ahmed Al-Sharaa, dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada Mei lalu. Pertemuan itu menjadi momen bersejarah, menandai pertemuan pertama antara pemimpin kedua negara dalam seperempat abad terakhir.
Hanya sepekan berselang, pemerintah AS mengeluarkan pengabaian sanksi selama 180 hari, yang memungkinkan individu maupun entitas menjalin hubungan bisnis dengan pemerintah Damaskus — sebuah langkah transisi menuju pencabutan sanksi secara permanen.
Ahmed Al-Sharaa, mantan pemimpin pemberontak yang memimpin penggulingan Assad dalam pemberontakan Desember lalu, menyebut era baru pemerintahannya sebagai “awal baru” bagi Suriah setelah lebih dari satu dekade konflik dan kehancuran.
“Perintah eksekutif ini memberi napas baru bagi ekonomi nasional,” kata Tom Barrack, yang ditunjuk sebagai utusan khusus AS untuk Suriah usai pengumuman pencabutan sanksi.
Meski presiden memiliki kewenangan untuk mencabut sanksi berbasis eksekutif, pencabutan total tetap bergantung pada persetujuan Kongres. UU Caesar Syria Civilian Protection Act 2019 masih berlaku dan menjatuhkan sanksi keras terhadap siapa pun yang menjalin kerja sama ekonomi dengan pemerintah Suriah.
Sebagai catatan, Suriah telah menyandang status negara sponsor terorisme sejak 1979. Sanksi ekonomi tambahan diberlakukan pada 2004 dan diperketat lagi pada 2011 saat perang sipil meletus dan rezim Assad melancarkan represi brutal terhadap kelompok oposisi.