Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp185 Triliun untuk Belanja Pertahanan dan Alutsista 2026

Pemerintah alokasikan Rp185 triliun untuk alutsista 2026, fokus pada pengadaan dan pemeliharaan senjata demi memperkuat pertahanan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba untuk mengikuti Sidang bersama DPR dan DPD di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba untuk mengikuti Sidang bersama DPR dan DPD di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo untuk sektor pertahanan, hukum dan keamanan pada APBN 2026 yakni sebesar Rp185 triliun.

Menurut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana tersebut akan difokuskan untuk pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista) demi memperkuat pertahanan negara.

Belanja pertahanan tahun depan mencakup pemeliharaan kapal perang Republik Indonesia (KRI), kapal angkatan laut (KAL), serta alat apung lainnya.

Pemerintah juga menyiapkan dana untuk pengadaan sarana dan prasarana pertahanan, pengadaan atau penggantian pesawat, penambahan batalyon dan komando daerah militer (Kodam), hingga pengadaan dan pemeliharaan ranpur/rantis.

Selain alutsista, anggaran juga mencakup dukungan untuk peralatan non-alutsista.

"Ini masuk di Rp185 triliun," kata Sri Mulyani dalam acara konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan, Jumat (15/8/2025).

Di luar sektor pertahanan, pemerintah mengalokasikan Rp179,4 triliun untuk bidang ketertiban dan keamanan yang melibatkan Polri, BNN, dan instansi terkait.

Dana ini diarahkan untuk pengamanan wilayah perbatasan, pemeliharaan alat material khusus (almatsus), serta pencegahan terorisme dan kejahatan siber.

Sementara itu, bidang hukum seperti Kejaksaan, HAM, dan peradilan mendapatkan anggaran Rp60,4 triliun.

Fokusnya antara lain pada penindakan tindak pidana umum, khusus, dan perdata tata usaha negara (PTUN), pemberantasan korupsi dan pencucian uang, serta penyelesaian perkara narkotika.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro