Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung bakal mencecar dan mendalami peran eks Tim Teknis pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa Ibrahim Arief ketika pengadaan proyek chromebook tersebut bertugas mendalami hasil kajian dan usulan tim teknis pengadaan chromebook.
Selain itu, kata Harli, proses pengadaan chromebook tersebut juga akan ditanyakan penyidik kepada Ibrahim Arief agar perkara korupsi tersebut terang-berderang.
"Jadi penyidik akan fokus pada peran IA ini nanti pokoknya di seputaran kasus itulah kira-kira," tuturnya di Jakarta, Kamis (12/6).
Harli juga mengapresiasi Ibrahim Arief yang telah kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook tersebut.
"Jadi yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan tadi pagi untuk pemeriksaan ya," katanya.
Baca Juga
Dia meminta publik untuk menunggu dan bersabar hingga pemeriksaan rampung agar tim penyidik Kejagung mendapatkan fakta baru terkait perkara korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun tersebut.
"Kita akan terus dalami perkembangannya, kita tunggu saja nanti setelah pemeriksaan ya," ujarnya.