Bisnis.com, JAKARTA - Calon mahasiswa dapat mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri sudah dibuka sejak 4 Juni 2025. Kemudian pendaftaran akan ditutup pada 30 September 2025 untuk PTN dan 31 Oktober 2025 untuk PTS.
Bantuan KIP Kuliah membantu siswa melanjutkan studi di perguruan tinggi. Bantuan ini ditujukan kepada siswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, program ini berlaku untuk seluruh siswa di hampir semua jalur masuk perguruan tinggi.
Bantuan dari program KIP Kuliah ini berupa biaya pendidikan dan tunjangan hidup. Untuk mendapatkannya, detikers perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu begitu pendaftarannya sudah dibuka.
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga
Syarat Daftar KIP Kuliah
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
- Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung oleh bukti dokumen yang sah
Besaran bantuan dan Prioritas calon mahasiswa yang diterima...