Bisnis.com, JAKARTA — Analis komunikasi atau pengamat politik, Hendri Satrio berpendapat usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal kepala daerah ditunjuk pusat atau dipilih oleh DPRD provinsi adalah strategi komunikasi politik untuk menyenangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hensa, sapaan akrabnya, berpendapat seperti itu lantaran Prabowo juga sebelumnya pernah mengemukakan ide serupa pada akhir tahun 2024 soal Pilkada dipilih DPRD.
“Jadi omongannya Cak Imin kemarin jangan diartikan secara leterlek [letterlijk] dia ingin kepala daerah dipilih oleh pusat atau DPRD provinsi. Menurut saya, ucapan dia kemarin itu dia hanya ingin menyenangkan Prabowo, karena ide ini kan awalnya dari Prabowo,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Sebab demikian, menurutnya usulan Cak Imin itu lebih mengarah pada sinyal politik untuk menjaga hubungan dengan Prabowo, bukan keinginan nyata untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.
“Saya yakin Cak Imin tahu Prabowo juga tergantung rakyat. Jadi sebenarnya omongan kemarin itu ucapan Cak Imin yang menunggu dukungan rakyat. Jadi bukan berarti semata-mata dia ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD,” tambah Hensa.
Lebih jauh, dia menyoroti pernyataan Cak Imin mencerminkan pemahaman dinamika politik dan preferensi publik. Karena Cak Imin sadar masyarakat cenderung ingin pilkada digelar secara langsung.
Baca Juga
“Dia ngomong seperti itu buat nyenengin Prabowo, dan dia tahu pasti Prabowo itu tergantung rakyat, dan rakyat kan kelihatannya tetap ingin pemilihan langsung,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa PKB dan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.
"Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk jadi kepala daerah yang kadang-kadang ini tidak rasional," tuturnya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Melihat kondisi tersebut, Cak Imin dan NU berpandangan harus ada jalan yang cepat dan efektif untuk mewujudkan keinginan rakyat dan pemerintah pusat.
"Makanya usul kami ada 2 pola, pertama itu gubernur menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah yang ditunjuk oleh presiden," ujarnya.
Sementara itu, kata Cak Imin, pola kedua yaitu untuk kepala daerah setingkat bupati ditunjuk oleh rakyat melalui DPRD.