Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Penting Daftar KIP-Kuliah 2025, Harus Punya Dokumen Ini

Berikut syarat penting yang harus dimiliki oleh siswa untuk mendaftar KIP-Kuliah 2025.
Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah)/Istimewa
Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025 telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Kemndiktisaintek menjelaskan bahwa tujuan pemberian bantuan KIP-Kuliah adalah untuk meningkatkan akses masyarakat agar mendapat pendidikan tinggi.

"Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Selasa (5/2/2025), dikutip dari Antaranews.

Dilansir dari laman web resmi KIP-Kuliah, pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.

Adapun rentang waktu mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang.

Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Syarat Mendaftar KIP-Kuliah 2025

Berikut ini syarat penting mendaftar KIP-Kuliah 2025 yang sudah dibuka sejak 3 Februari 2025:

1. Status siswa

Pendaftar harus berstatus siswa lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

Siswa juga harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Keterbatasan ekonomi

Pendaftar merupakan penerima yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:

- Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah

3. Potensi akademik

Pendaftar memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B.

Dalam situasi tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.

4. Tidak sedang menerima beasiswa lain

Pendaftar yang ingin mendapat KIP-Kuliah tidak boleh atau tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

Cara Daftar KIP-Kuliah 2025

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper