Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai wacana pemakzulan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden. Wacana itu diketahui disuarakan oleh sejumlah purnawirawan TNI.
"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," tutur Jokowi sebagaimana dilansir dari Solopos, Senin (9/6/2025).
Jokowi menyatakan adanya pihak yang melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR merupakan dinamika demokrasi. Artinya, lanjut dia, hal tersebut merupakan hal yang wajar atau biasa dalam negara demokrasi.
"Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan," ujar dia. Jokowi menjelaskan Pilpres 2024 memilih satu paket Presiden dan Wapres.
Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan apa yang terjadi di Filipina. "Pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina kan sendiri-sendiri. Di kita ini satu paket," kata dia.
Sehingga Jokowi menyatakan penting untuk mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang ada. "Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita punya mekanisme, harus diikuti," terang dia.
Baca Juga
Jokowi menerangkan pemakzulan Presiden atau Wapres bisa dilakukan bila yang bersangkutan terjerat korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran kategori berat.
"Kita punya mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat," kata dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan telah resmi sampai ke meja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. "Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan," ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).
Respons Pimpinan MPR
Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani akhirnya merespons ihwal surat kiriman dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Akan tetapi, Muzani hanya irit bicara dan mengaku hingga hari ini belum masuk kantor lantaran bertepatan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H.
“Saya belum masuk kantor beberapa hari ini karena mau lebaran ini,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Lebih lanjut, Sekjen Gerindra ini enggan menjawab apakah surat itu akan segera dibahas di pihaknya atau tidak.
Adapun, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjelaskan skema tindak lanjut surat yang masuk ke sekretariat MPR. Termasuk, surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dia menjelaskan, bilamana surat yang masuk ke sekretariat MPR itu dianggapnya penting, maka pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan (rapim) MPR.
“Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).