Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan China telah menerbitkan visa kunjungan beberapa kali perjalanan atau multiple-entry bagi pebisnis Indonesia hari ini, Senin (9/6/2025).
Berdasarkan laman resmi visaforchina.cn, visa multiple-entry itu diterbitkan untuk memudahkan perjalanan pebisnis RI di China.
"Mulai 9 Juni 2025, Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok di Indonesia akan menerbitkan visa multiple-entry selama lima tahun," dalam pernyataan tertulis layanan visa di China, dikutip Senin (9/6/2025).
Selain individu pebisnis RI itu sendiri, visa ini juga bisa berlaku untuk pasangan dan anak-anaknya. Aturannya, visa ini berlaku dengan maksimal 180 hari per kedatangan pebisnis RI ke Negeri Tirai Bambu.
"Dengan masa tinggal maksimum 180 hari per kedatangan kepada para pebisnis Indonesia yang memenuhi persyaratan, beserta pasangan dan anak-anak mereka," tambahnya.
Di samping itu, layanan visa China tersebut juga menyampaikan apabila pebisnis lokal ingin mengetahui syarat penerbitan khusus visa multiple-entry itu bisa menghubungi layanan visa China di Jakarta.
Baca Juga
"Untuk persyaratan khusus, silakan hubungi Pusat Layanan Aplikasi Visa Tiongkok di Jakarta," pugkasnya.
Sebelumnya, dilansir channelnewsasia.com, Kementerian Luar Negeri China mengumumkan visa multiple-entry ini juga berlaku untuk negara Asean lainnya.
Selain Indonesia, pebisnis Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja juga turut bisa mendapatkan visa ini.
Dengan demikian, “Visa ASEAN” yang baru ini merupakan tambahan atas perjanjian bebas visa yang telah ada antara China dengan negara Asean lainnya.
"Lebih memudahkan perjalanan lintas batas di kawasan tersebut", kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers.