Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Lelang Serentak Apartemen-Tas LV Hasil Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan hasil lelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi senilai Rp53 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil sitaan mulai dari tas branded, motor, dan berbagai perhiasan yang dipajang di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil sitaan mulai dari tas branded, motor, dan berbagai perhiasan yang dipajang di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan hasil lelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi senilai Rp53 miliar. Lembaga antirasuah menyebut akan kembali menggelar lelang, kali ini secara serentak, guna memaksimalkan setoran ke kas negara.

Adapun data KPK sepanjang Januari-Maret 2025 terkait dengan lelang barang rampasan menunjukkan bahwa pengembalian aset atau asset recovery baru mencapai Rp53 miliar. Hasil lelang itu sudah disetorkan ke negara.

Secara terperinci, nilai yang dikembalikan periode Januari-Februari 2025 mencapai Rp13 miliar. Kemudian, pada Maret 2025, jumlahnya melonjak hingga Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta.

Pada lelang Maret lalu, KPK melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi.

Pada media briefing, Selasa (27/5/2025), Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto memaparkan penyebab belum terjualnya sejumlah barang rampasan. Pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap apa yang menyebabkan masih adanya barang lelang yang belum laku. 

"Pertama, beberapa calon peserta lelang yang kami wawancarai menyatakan limit harga lelang terlalu tinggi. Kedua, ada calon peserta yang masih tertinggal informasi. Saat ini KPK berusaha menurunkan nilai limitnya," ujar Mungki, dikutip dari siaran pers, Kamis (29/5/2025). 

Adapun barang-barang lelang yang belum laku terjual mayoritas terdiri dari properti mewah dan barang bernilai tinggi. Misalnya, 6 unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium.

Kemudian, terdapat 3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, Jakarta, serta 2 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yaitu VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville. 

Selanjutnya, terdapat barang-barang lain yang masih belum berhasil dilelang yaitu 1 tas Louis Vuitton, 1 handphone Apple, 2 handphone Oppo, 2 sepeda lipat Brompton warna hijau lengkap dengan tas dan aksesoris, 6 sepeda PATROL 572 warna kuning dan hitam, serta 3 road bike merk Lapierre (2 hitam, 1 biru dongker). 

Lalu, terdapat 4 tea kettle merk Fashion Kitchen, 3 tas kerja Tumi warna hitam, 6 set sendok garpu Elegant, 1 tas wanita Loup Noir, 1 tas selempang Gucci warna coklat, 1 unit server Network Attached Server abu-abu, 5 unit Tableau berbagai jenis serta 6 set gelas Tumbler merk Arcoroc. 

Seluruh barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, empat barang yang sempat dimenangkan namun gagal dibayar penuh oleh pemenang lelang (wanprestasi) terdiri atas 1 unit VW Caravelle AT, 1 handphone Apple dan 2 handphone Oppo.

LELANG SERENTAK DI 13 DAERAH

Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjutnya KPK akan menggelar lelang serentak di 13 daerah pada Juni 2025. Kegiatan itu bertujuan untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya, termasuk 5 unit apartemen mewah di Jakarta, 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta serta aset bergerak berupa 2 unit motor Triumph Speedmaster Bonneville dan VW Caravelle, 1 handphone Apple, 2 handphone Oppo, dan 1 tas Louis Vuitton. 

Lelang akan digelar secara serentak melalui  KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot),  KPKNL Bogor (5 Lot),  KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot),  dan KPKNL Bekasi (1 Lot) pada Rabu, 11 Juni 2025 dan dapat diakses melalui situs https://lelang.go.id.

Sementara itu, lelang juga akan berlangsung, Kamis (12/6/2025), di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot) pukul 10.00 WIB, melalui tautan yang sama.

Calon peserta dapat melihat langsung objek lelang pada Selasa, 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.

Pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan melakukan pelunasan dalam 5 hari kerja. 

Biaya lelang ditetapkan sebesar 2% dari harga untuk barang tidak bergerak, dan 3% untuk barang bergerak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper