Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri minta kepala daerah meminjamkan tanah kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengemukakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ ihwal Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Dalam SE itu, kata Tito, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk meminjamkan tanah milik pemerintah daerah kepada Badan Gizi Nasional.
Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Tentunya kita harus dorong, kita dukung Kepala Badan Gizi Nasional agar terjadi percepatan untuk realisasinya, artinya program beliau harus bisa dipercepat," tuturnya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Tito membeberkan selain untuk pemenuhan gizi, program MBG juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta membuka peluang yang dapat dimanfaatkan oleh daerah.
Peluang pertama, menurut Tito, program MBG akan menyerap tenaga kerja. Artinya, masyarakat di daerah dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan program MBG karena diperkirakan setiap SPPG butuh lebih dari 50 orang relawan untuk membuat MBG tersebut.
Baca Juga
Kedua, program ini juga akan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular melalui rantai pasok pangan yang saling terhubung dan berkelanjutan. Pola ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Maka dari itu, Tito meminta agar hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemda dapat dialihkan untuk mendukung pelaksanaan MBG, terlebih menurutnya, Pemda juga diminta agar merealisasikan belanja APBD untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memicu aktivitas ekonomi, termasuk MBG.
“Ini harus cepat untuk direalisasikan supaya terjadi peredaran uang di masyarakat,” kata Tito.