Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyampaikan tim Satgas OTT Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto langsung digantikan usai melakukan operasi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Hal tersebut disampaikan oleh Rossa saat dijadikan saksi dalam perkara dugaan suap dan perintangan terdakwa Hasto Kristiyanto di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menanyakan soal kelanjutan dari proses OTT Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di PTIK
"Kemudian keesokan harinya berapa hari kemudian kan sudah ada indikasi terhadap terdakwa nih ada keterlibatan, terus apa tindakan saksi sebagai tim dari KPK?" tanya Rios.
"Setelah ekspose itu satgas saya dikeluarkan," jawab Rossa.
Dia menjelaskan satgas OTT itu diganti menjadi satgas baru untuk melanjutkan pengusutan perkara suap dan gratifikasi PAW DPR RI dengan empat tersangka, termasuk pencarian Harun Masiku.
Baca Juga
Adapun, pergantian satgas itu berdasarkan perintah dari pimpinan komisi antirasuah yang tak lama dikeluarkan setelah proses OTT di PTIK.
"Semenjak saat itu tidak ada pengembangan penyidikan, tidak ada upaya-upaya untuk melakukan pendalaman sehingga perkara itu tidak bisa terbuka dengan secara seksama," ujar Rossa.
"Untuk tersangka siapa?" tanya hakim.
"Untuk tersangka Hasto dan Donny," jawab Rossa.
Sekadar informasi, kejadian OTT itu terjadi pada 8 Januari 2020. Kala itu, Rossa dan tim Satgas memperoleh informasi soal adanya tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Usut punya usut, uang suap dalam perkara tersebut mengarah ke Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Dengan demikian, tim Satgas itu langsung melakukan pengejaran terhadap Hasto.