Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidik KPK Jadi Saksi Sidang, Hasto: Semakin Kuat Agenda Politisnya

Hasto menilai penyidik KPK yang dijadikan saksi dalam persidangan telah menguatkan unsur politisasi dalam perkaranya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutkan kasus dugaan suap Harun Masiku pada Rabu (7/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang lanjutkan kasus dugaan suap Harun Masiku pada Rabu (7/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi saksi dalam persidangan telah membuktikan unsur politisasi dalam perkaranya.

Hasto mengklaim, kehadiran penyidik menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi menjadi pertama kalinya di Indonesia. 

Padahal, sesuai KUHP, saksi yang dihadirkan di persidangan seharusnya merupakan pihak yang mendengar, mengalami, maupun melihat secara langsung kejadian perkara.

"Sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat," ujar Hasto di PN Tipikor, Jumat (9/5/2025).

Dengan demikian, Hasto menilai bahwa pengusutan perkara yang menjeratnya itu seakan dibuat-buat dan sarat akan unsur politis.

"Suatu konstruksi hukum yang dibuat buat, yang semakin menunjukan kuatnya agenda politik ini," imbuhnya.

Di samping itu, Hasto meminta kepada sejumlah pihak agar dapat menunggu pada sesi selanjutnya atau saat penasihat hukum bertanya kepada saksi. Nantinya, dalam sesi itu, fakta dan asumsi diharapkan bakal terlihat jelas di persidangan.

"Karena itulah supaya gambaran lengkap, nanti tunggu sesi kedua, karena berbagai hal yang disampaikan tadi menunjukan juga ada asumsi asumsi yang diputarbalikan, yang dicampur adukkan," pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam sidang lanjutan perkara Hasto ini, jaksa menghadirkan tiga penyidik KPK sebagai saksi. Tiga penyidik KPK itu yakni Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata dan Arif Budi Raharjo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper