Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri RI melaporkan sebanyak 152 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi telah tiba di Tanah Air pada Kamis (1/5/2025).
Kemenlu menyebutkan 152 WNI itu kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan penerbangan komersial.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenlu, Sabtu (3/5/2025), 152 WNI yang dideportasi Arab Saudi sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara nonprosedural.
Hal itu menyebabkan mereka menghadapi masalah hukum dan keimigrasian di Arab Saudi, sehingga ditahan di fasilitas detensi imigrasi (Tarhil) Syumaisi di Makkah.
WNI yang dideportasi Arab Saudi itu terdiri atas 130 perempuan, 13 laki-laki, dan 9 anak-anak atau balita. Sebagian besar berasal dari provinsi dengan angka migrasi tinggi, seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kemenlu RI, proses deportasi tersebut berlangsung melalui koordinasi intensif antara pemerintah RI dengan otoritas setempat serta kerja sama dengan instansi terkait.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah turut memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan dan koordinasi dengan aparat lokal, dalam menjamin keselamatan dan kepulangan mereka hingga tiba di Indonesia.
Sejak awal tahun hingga saat ini, pemerintah Indonesia sudah memfasilitasi pemulangan hingga 1.304 WNI karena melanggar izin tinggal di Arab Saudi dalam tujuh gelombang repatriasi.
Kemenlu RI turut mengimbau supaya para WNI yang hendak bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi yang berlaku demi menghindari risiko hukum dan pelanggaran keimigrasian di negara tujuan.
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sekitar 70% Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang ada di negara Timur Tengah adalah perempuan.
Dia mengatakan, kondisi tersebut akan menjadi perhatian penuh pemerintah dalam menangani dan mengatasi kasus-kasus pekerja migran ilegal.
"Jadi, sekarang ini kementerian sedang buat profil dan kita sudah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI dan imigrasi. Kemarin, kita sudah membentuk meja khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ungkapnya pada 15 Maret 2025.