Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Lelang Aset Saham Benny Tjokro Senilai Rp37,8 Miliar

Kejagung melelang aset saham milik Benny Tjokrosaputro senilai Rp37,8 miliar.
Terpidana  kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Terpidana kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung telah melelang aset milik terpidana kasus korupsi Benny Tjokrosaputro berupa 967.500 lembar saham PT Mandiri Jaya sebesar Rp37,8 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa lelang itu dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo.Putusan Banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor Print-7/Pid.Sus-Tpk/2021/PT.Dki tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakara Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020.

"Lelang ini sudah sesuai putusan MA Nomor 2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021," tuturnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Harli juga menjelaskan lelang barang sita eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset bersama Tim Kejari Jakarta Pusat melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV melalui mekanisme pelelangan secara online.

"Kami berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor145/PMK.06/2021Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dimana hasil tersebut disetorkan ke kas negara," katanya.

Menurut Harli, objek lelang milik terpidana Benny Tjokro yang terjual di perlelangan itu adalah sebanyak 967.500 lembar saham PT Mandiri Jaya pada PT Putra Asih Laksana sesuai dengan surat kolektif saham No 0000001SKSPAL tanggal 5 Agustus 2015.

"Nilai limit lelang yaitu Rp34.356.000.000 dan mengalami kenaikan sebesar Rp2.510.000.000, sehingga total nilainya Rp37.866.000.000," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper