Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tetapkan Eks Dirut PTPN jadi Tersangka Korupsi Pabrik Gula PTPN XI

Mantan Dirut PTPN XI Dolly Pulungan dan mantan Direnbang Bisnis PTPN XI Aris Toharisman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pabrik gula.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo di kantornya, Jakarta Selatan saat mengumumkan tersangka kasus korupsi pabrik gula PTPN XI, Selasa (18/3/2025) malam. / Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kakortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo di kantornya, Jakarta Selatan saat mengumumkan tersangka kasus korupsi pabrik gula PTPN XI, Selasa (18/3/2025) malam. / Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri telah menetapkan dua tersangka di kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI EPCC pada 2016.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan dua tersangka itu yakni mantan Dirut PTPN XI, Dolly Pulungan dan mantan Direnbang Bisnis PTPN XI Aris Toharisman.

"Sudah ada penetapan tersangka ya, dua [Dolly dan Aris]," ujarnya di Bareskrim, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Dia menambahkan, penetapan tersangka itu terjadi usai pihaknya melakukan penggeledahan di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (20/2/2025).

Cahyono menyatakan, penggeledahan itu telah memperkuat alat bukti dalam menetapkan Dolly dan Aris dalam kasus proyek PTPN XI.

"Itu jadi menambah kekuatan alat bukti dan kualitas alat bukti kita di dalam menentukan nanti siapa pihak yang akan kita minta pertanggungjawabannya,". tambahnya.

Adapun, saat ini perkara rasuah tersebut tengah di tahap pemberkasan. Nantinya, tersangka dan alat bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan RI.

"Sekarang kita tinggal menyelesaikan pemberkasan dan akan kita limpahkan kepada Kejaksaan untuk tahap dulu," pungkasnya.

Sekadar informasi, perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Dolly dan Aris telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 782 miliar. Perinciannya, Rp570.251.119.814,78 dan US$12,830,904.40 atau setara Rp211 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper