Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Humor Tom Lembong di Balik Kasus Gula, Ibu-ibu Jadi Tau Mens Rea

Tom Lembong menyoroti hikmah kasus korupsi gula yang meningkatkan pemahaman publik, termasuk ibu rumah tangga, tentang istilah hukum "mens rea".
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong tiba di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong tiba di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong menyampaikan hikmah dari kasus korupsi impor gula yang menyeretnya.

Dia mengatakan berkat kasusnya itu, kini ibu rumah tangga mengetahui arti salah satu kata dari istilah hukum latin yakni mens rea atau niat jahat.

"Berkat perkara ini se-Indonesia tahu apa itu mens rea. Ibu rumah tangga di daerah pun juga tahu apa itu mens rea," ujar Tom di kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (11/8/2025).

Dengan demikian, menurut Tom Lembong, proses hukum yang menyeret dirinya itu bisa menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat soal sistem hukum.

Di samping itu, Tom juga menyatakan bahwa momentum positif ini akan terus dijaga melalui pelaporan terhadap majelis hakim yang menangani kasusnya di persidangan. 

Apalagi, kasus impor gula Tom Lembong ini sudah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto melalui pemberian abolisi.

"Kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya. Peluang untuk membenahi," imbuhnya.

Lebih jauh, Tom juga menekankan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk mengganggu atau mengusik siapapun atas pelaporannya ini. Pasalnya, laporan hakim ke MA maupun ke KY bersifat konstruktif, bukan destruktif.

"Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif," pungkas Tom.

Baru-baru ini, Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong tiba di Komisi Yudisial (KY) untuk menghadiri agenda audiensi. Tom menyampaikan, agenda ke KY merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait dugaan pelanggaran majelis hakim yang menangani perkara impor gula Tom Lembong.

"Menindaklanjuti laporan kami ke Komisi Yudisial. Mengenai ke kekhawatiran proses sidang terutama perilaku para hakim ya majelis hakim," ujar Tom di KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Dia menambahkan, pemberian abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebab, momentum ini bisa menjadi kesempatan untuk mendorong serangkaian proses hukum di Indonesia menjadi lebih baik.

"Ya supaya bersama sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro