Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pagar laut di tiga lokasi, yakni PIK 2 Tangerang (Banten), Bekasi (Jawa Barat), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).
"Jadi kita menangani kasus yang serupa itu ada tiga, satu di PIK 2, dua Bekasi dan satu lagi di Deli Serdang," ujarnya di Bareskrim, dikutip Rabu (19/3/2025).
Khusus kasus dugaan korupsi pada pagar Bekasi dan Deli Serdang, lanjutnya, diduga memiliki kesamaan terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kelihatannya, [pagar laut] Bekasi dan Deli Serdang ini sama subjek hukumnya. Subjek hukum itu calon pelakunya. Pelaku kejahatannya. Sama kelihatannya," tambahnya.
Di samping itu, Cahyono menyampaikan untuk kasus pagar laut di PIK 2 Tangerang pihaknya telah memeriksa 34 saksi.
Puluhan saksi itu berasal dari Kementerian ATR/BPN, perangkat desa, masyarakat dan perusahaan swasta termasuk PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).
Baca Juga
"Swastanya ada, dari ATR BPN ada. Dari kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada," pungkasnya.