Bisnis.com, JAKARTA — Polisi meringkus penumpang pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta – Kualanamu inisial H (41) terkait dengan ancaman bom di dalam pesawat.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Ronald Sipayung mengatakan ancaman bom itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) malam.
"Terduga pelaku H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dari Otoritas Bandara," ujar Ronald dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Dia menjelaskan, perkara ini terjadi saat proses Taxi Way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 18.35 WIB.
Saat posisi pesawat sudah pushback, salah satu penumpang berinisial H itu menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin. Sontak, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron.
Selanjutnya, penumpang pesawat dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Akibat kejadian itu, penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan ada pergantian pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.
"Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB," pungkas Ronald.