Komdigi Dukung Kejaksaan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024 senilai Rp958 miliar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komdigi, Ismail mengatakan berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Ismail menekankan bahwa sebagai institusi yang taat hukum, kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," kata Ismail dalam keteranganya, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.
Dirinya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.